PULUHAN WARTAWAN BERKUMPUL SATUKAN HATI DAN TUJUAN.

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,– INFONUSANTARA.co.id– Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 Bab VIII Pasal 18 berbunyi barang siapa yang menghalang halangi / menghambat tugas jurnalistik dapat di kenakan sangsi Hukum Pidana 2 Tahun serta dapat di kenakan denda maksimal 500 juta.

Menanggapi pemberitaan dari berbagai media online beberapa waktu lalu, puluhan wartawan berkumpul mengunjungi putra seorang wartawan aesennews.com yang diduga mendapat pencekalan dan larangan meliput oleh Sekretaris Desa Mandah dan membahas kronologi kejadian.

Diceritakan pada saat itu Jumat, 27/5/22 Yuldi Ismail (Sekdes Mandah) dengan secara sengaja dan didepan umum menyatakan semua wartawan tidak bertanggung jawab, dan melarang wartawan meliput kegiatan di Desa Mandah.

Wartawan yang turut hadir mengunjungi kediaman putra berasal dari berbagai media cetak dan online, seluruh wartawan yang berkumpul secara spontan sepakat menamakan perkumpulannya aliansi Peduli Wartawan Terdzolimi Lampung (APWIL). Dengan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan, secara bersama – sama menetapkan Andre sebagai Koordinator APWIL se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan sambutannya Andre mengatakan, akan mempelajari permasalahan ini dan menindak lanjuti pernyataan sekretaris Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. “Setelah mendengar pernyataan putra (wartawan yang bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Yuldi Ismail), saya merasa kecewa dengan pernyataan sekdes Mandah tersebut” tegas Andre.

Andre menambahkan, kami akan terus memberitakan pernyataan sekdes tersebut ke semua media yang tergabung didalam APWIL. Dengan harapan supaya hal ini tidak terulang lagi pada rekan – rekan yang lain, tegas Andre Rabu, 1/6/22 di kediaman putra Desa Natar Kabupaten Lampung Selatan.(*).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bawaslu Lamsel Ajak Insan pers Awasi Pilkada.
Nanang-Antoni Ajak Semua Kader dan Simpatisan PDIP Rapatkan Barisan Untuk Raih Kemenangan
Ketua DPRD Lamsel Hadiri Apel Operasi Zebra Krakatau 2024
Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Hadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas
Erma Yusneli: Legeslatif dan Eksekutif Perlu Komunikasi dan Kordinasi Untuk Lamsel Lebih Maju
Peringati Hari Kesaktian Pancasila Ketau DPRD Lamsel Bacakan Teks Pembukaan UUD
Ketua Komisi I DPRD Lamsel Ingatkan Kades Bersikap Netral di Pilkada
Paripurna Pelantikan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan 2024- 2029.

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:31 WIB

Bawaslu Lamsel Ajak Insan pers Awasi Pilkada.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Nanang-Antoni Ajak Semua Kader dan Simpatisan PDIP Rapatkan Barisan Untuk Raih Kemenangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Lamsel Hadiri Apel Operasi Zebra Krakatau 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Hadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Erma Yusneli: Legeslatif dan Eksekutif Perlu Komunikasi dan Kordinasi Untuk Lamsel Lebih Maju

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB