Gubernur Arinal Ajak Swasta Dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

277
0

Bandar Lampung, — INFONUSANTARA.co.id.— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan di Lampung dengan mengajak Pemerintah, masyarakat dan swasta menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan, di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (27/1/2020)

Hutan Merupakan Aset yang perlu dijaga kelesatariannya. Oleh karena itu kolaborasi dan sinergiritas bersama merupakan kunci utama dalam mengelola serta menjaga hutan agar tetap lestari dan terlindungi,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Arinal, saat ini luas hutan di Provinsi Lampung 1.004.735 hektare (Ha) atau sekitar 28,45% luas wilayah provinsi yang ada.

Oleh sebab itu perlu tanggungjawab bersama untuk saling menjaga kelestariannya. Pemerintah, swasta dan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan secara berkelanjutan agar tetap lestari,” ujar Arinal.

Gubernur menilai potensi hutan juga bisa dikelola dengan baik agar menjadi ekowisata atau wisata berbasis hutan untuk melihat keanekaragaman flora dan faunanya. Kawasan konservasi ini harus dijaga dan dikelola jangan sampai rusak.

Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu maupun manfaat tidak langsung melalui penyediaan sumber air untuk kehidupan, irigasi, udara yang bersih,dan lainnya. Pada akhirnya manfaatnya akan terasa bagi pembangunan daerah sekitarnya,” ujarnya.

Gubernur Arinal menyampaikan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dia berwenang dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan segala urusan pusat di daerah, termasuk dalam pengelolaan hutan konservasi ini.

Peran daerah dalam konservasi diperlukan dalam edukasi kepada masyarakat agar menyadari fungsi utama kawasan konservasi.
Saat ini aturan memungkinkan adanya pemberian akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan hutan.

Namun yang harus dicatat bahwa prioritas pemberdayaan masyarakat sekitar hutan ini adalah pengembalian fungsi hutan. Selebihnya adalah mendukung kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap acara ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi ada aksi nyata sebagai tindaklanjut dari forum ini. Serta rencana aksi yang telah disusun dan dilaporkan dijadikan upaya untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan kawasan konservasi,” ujar Gubernur.