Dorong Repisi UU Desa, 182 Perangak Pekon Kabupaten Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Di Jakarta.

121
0

Gadingrejo,- INFONUSANTARA.co.id,- Sebanyak 182 perangkat pekon (kepala pekon, kaur dan pengurus BHP), Senin (04/12/2023) bertolak dari Terminal Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo menuju Jakarta.

Keberangkatan mereka ke Jakarta menggunakan bus, untuk bergabung dengan kepala desa seluruh Indonesia akan ikut menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPR/MPR RI.

Jevi Hardi Sofyan, SH.,MH., Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu mengatakan, keberangkatan para kepala pekon ke Jakarta untuk bersama-sama berjuang dengan kepala desa lainnya mendorong revisi UU Desa bisa disahkan.

“Bagi kami (APDESI-red) tidak ada tawar menawar lagi. Sebab, besok rapat paripurna terakhir di tahun 2023 bagi para wakil rakyat di gedung parlemen tersebut”, tegas Jevi.

Jevi mengemukakan, kalau proses revisi UU Desa dan DIM (daftar inventaris masalah) dalam UU tersebut juga sudah selesai dan drafnya sudah selesai dan sudang di tangan wakil rakyat.

“Beberapa pasal yang direvisi dan atau ditambahkan dalam UU itu, memang sudah seyogyanya diberikan pemerintah kepada para kepala pekon/desa. Seperti masalah jaminan uang pensiun bagi kepala desa dan perangkat yang purna tugas”, sebut Jevi.

Selain masa jabatan kepala desa, yang tidak kalah urgennya adalah soal dinaikannya gajih kepala desa. “Bisa dibayangkan, kami sebagai pelayan masyarakat tidak pernah mengenal waktu. Sudah sepatutnya gajih kepala pekon berikut perangkat dan BHP dinaikan”, tandas Jevi. (Yongki).