Wagub Chusnunia Chalim Buka Rakerda TP UKS/M Se- Provinsi Lampung

322
0

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), mengajak Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M) untuk terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan di sekolah agar anak-anak terhindar dari pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Tahun 2020 di Yunna Hotel Lampung, Rabu (2/12/2020).

Diharapkan dengan terlaksananya program UKS/M di Kabupaten/Kota juga secara maksimal ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19,” ujar Wagub Nunik yang juga Ketua TP UKS/M Provinsi Lampung.

Seperti diketahui, penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 termasuk di Provinsi Lampung akan dimulai pada bulan Januari 2021.

Untuk itu, Nunik meminta agar seluruh stakeholder termasuk TP UKS/M untuk ikut berkontribusi memastikan anak-anak mendapatkan hak kesehatannya di sekolah.

Rakerda ini salah satunya bagaimana secara intensif untuk merencanakan di tahun 2021 seperti apa,” katanya.

Nunik mengatakan sebagai wadah pembinaan kesehatan anak sekolah, hal ini untuk mewujudkan visi anak didik sehat, cerdas, berkualitas berakhlak mulia dan berkarakter.

Selain sebagai upaya dalam pelayanan kesehatan di sekolah dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, Nunik meminta agar TP UKS/M juga ikut menyiapkan generasi muda agar terhindar dari berbagai kegiatan negatif seperti narkoba dan tindak kekerasan.

Karena mereka aset bangsa yang sangat berharga dan memiliki posisi strategis bagi kemajuan bangsa dan negara di masa datang,” ujarnya

Acara yang berlangsung mulai 2-3 Desember 2020 ini bertemakan “Melalui Rakerda TP UKS/M Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Menuju Terkoordinasinya Pembinaan dan Pengembangan UKS/M di Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Khususnya di Masa Wabah Pandemi”.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ratna Dewi mengatakan Rakerda ini untuk menentukan kebijakan pelaksanaan dalam rangka memberikan landasan dan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS/M khususnya pada masa wabah pandemi Covid-19.

Dalam rangka memberikan landasan dan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS/M secara terpadu, merata, menyeluruh, berdaya guna dan berhasil guna khususnya pada masa wabah pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung,” ujar Ratna.

Rakerda TP UKS/M Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Tahun 2020 ini diikuti sebanyak 55 orang peserta yang terdiri dari TP UKS/M Kabupaten/Kota, TP UKS/M Provinsi yang berunsurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK dan Biro Kesejahteraan Rakyat.(Adpim/Bdr.)