Seluruh Bacalon Kades di Pesawaran Lakukan Verifikasi Berkas.

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,– INFONUSANTARA.co.id– Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi berkas bakal calon kepala desa (Balonkades) yang di ikuti Pilkades di 37 desa Agustus mendatang.

Zuriadi,Kepala Dinas DPMD Pesawaran mengatakan verifikasi berkas di tingkat kecamatan telah selesai, seluruh berkas diserahkan kepada panitia tingkat kabupaten guna dilakukan verifikasi kembali.

“Untuknitu kita mulai verifikasi hari ini dan rencananya sampai hari Kamis mendatang untuk kita rampungkan verifikasi berkasnya, karena saat ini pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi maka kami membagi jadwal untuk verifikasi berkasnya agar tidak terjadinya penumpukan ataupun kerumunan orang,” ujar Zuriadi di GSG Pemkab Pesawaran, Selasa (29/6/2021).

“Masih kata Zuniardi Kita juga memberikan waktu bagi para bakal calon kepala desa yang berkasnya tidak lengkap, agar bisa melengkapi kembali berkasnya, dan kita menunggu sampai tanggal 6 Juli mendatang, kalau sampai tanggal ditetapkan tidak dilengkapi, kami akan memberikan catatan kepada panitia Pilkades ditingkat desa kalau salah satu calonnya tidak lengkap berkas,” katanya.

Diri nya juga mengatakan, dari 37 desa yang menggelar Pilkades ada sekitar 150 balon yang mengikuti Pilkades, dan 27 di antaranya merupakan calon petahana yang kembali maju.

“Di samping itu berkas petahana ada beberapa berkas yang berbeda dibandingkan calon lainnya, seperti petahana harus memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) dan juga surat keterangan dari Inspektorat yang menyatakan tidak adanya temuan ataupun pengembalian ganti rugi selama ia menjabat,” timpalnya.

Bagi desa yang calonnya lebih dari lima, lanjut Zuriadi, diwajibkan untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), guna menjaring calon kades sesuai dengan peraturan.

“Jadi dalam peraturannya satu desa hanya boleh ada lima calon saja, kalau ada desa yang calonnya lebih dari lima maka kita akan melakukan test dengan sistem CAT,” pungkasnya.(Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB