Realisasikan Janji Kerja Lampung Mengaji, Pemprov Lampung Gelar Penilaian Lomba Pondok Pesantren Tahun 2022.

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,- INFONUSANTARA.co.id – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ria Andari, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membuka acara sosialisasi Penilaian Lomba Pondok Pesantren Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Gedung Pusiban, Senin (29/08/2022).

Hadir dalam Acara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Bagian Kesra Kota dan Kabupaten se Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, dan Perwakilan Pondok Pesantren Kabupaten/Kota.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Kepala Biro Kesra, dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ditahun kedua yang terselenggara dalam rangka memajukan pesantren, kegiatan ini dilakukan oleh Pemprov Lampung guna merealisasikan janji kerja Gubernur bersama Wakil Gubernur yaitu ‘Lampung Mengaji’

Untuk saat ini bagian pendidikan yang diminati oleh masyarakat luas salah satunya adalah pondok pesantren, khususnya yang beragama Islam maka mereka akan ada 60% memilih pondok pesantren, sisa nya memilih pendidikan umum.

Tanggung jawab sebagai pemimpin pondok pesantren diantaranya memperhatikan fasilitas yang ada di pondok pesantren, kesehatan juga lingkungan nya harus terawat. Hal tersebut menjadi poin penting dalam penilaian lomba kali ini. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Harapan dari pak Gubernur sendiri ialah bagaimana pondok pesantren menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pola perilaku, pola hidup bersih dan sehat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pondok Pesantren itu tersendiri.

Ke depan pondok pesantren bisa dinilai dari segi pembelajaran yang berkualitas, dari segi kesehatannya yang bagus, serta membuat nyaman bagi para santri yang tinggal di pondok tersebut.

Ria Andari, juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung untuk melakukan kerja sama antar pondok pesantren dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota guna mensukseskan lomba yang akan diselenggarakan.

“Saya menekankan bukan lomba yang menjadi utama, tapi esensi setelah lombanya mulai dari persiapan hingga pelaksanaan hingga akhir dari masing-masing pondok pesantren dan menjadikan atau menerapkan PHBS itu lah yang menjadi poin penting,” tambah Karo Kesra. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Delapan orang Mahasiswa FKIP Unila telah berhasil Mengikuti Proyek Kemanusiaan 2024 di Sandakan & Negeri Sembilan
Delapan orang Mahasiswa FKIP Unila telah berhasil Mengikuti Proyek Kemanusiaan 2024 di Sandakan & Negeri Sembilan
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.
BPD HIPMI Lampung Akan Gelar Musda XV 14 Februari 2025.
Tewas Terbacok Celurit Remaja SMPN 25 Kota Bandar lampung.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:55 WIB

Delapan orang Mahasiswa FKIP Unila telah berhasil Mengikuti Proyek Kemanusiaan 2024 di Sandakan & Negeri Sembilan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:02 WIB

Delapan orang Mahasiswa FKIP Unila telah berhasil Mengikuti Proyek Kemanusiaan 2024 di Sandakan & Negeri Sembilan

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:43 WIB

Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB