RAPAT PARIPURNA DPRD PESISIR BARAT DENGAN ACARA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR DRAFT KUA-PPAS APBD-P KABUPATEN PESISIR BARAT T.A 2022

154
0

Pesisir Barat,– INFONUSANTARA.co.id– Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH. mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Gedung DPRD Pesisir Barat Lantai 3 dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. (15/8/22).

Kepala Dinas Diskominfotik dan Persandian Suryadi, S.IP.,MM. Menginformasikan bahwa Rapat tersebut di Pimpin langsung Ketua DPRD Agus Cik, serta dihadiri anggota DPRD Pesisir Barat, Plt Sekda Ir. Jalaludin, MP, Asisten I Audi Marpi, S.Pd.,MM., Asisten II Drs. Zukri Amin, MP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di-Lingkup Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar-Lambar, Tenaga Ahli Fraksi dan Insan Pers.

Dalam sambutan Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH menyampaikan, Dengan memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi pada pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022 sampai dengan bulan juni atau semester 1 tahun 2022 dan dengan memperhatikan pertimbangan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dan tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam anggaran APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022 sebelumnya.

Berikutnya, berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:

1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

3. Anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan.
(ansori)