Program Bedah Rumah Pemrov Lampung Rp 12 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID – Bantuan Sosial berupa Bedah rumah kepada 632 Orang Penerima dari 13 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Tahun 2023 terdapat banyak persoalan dalam proses Pelaksanaannya.

Hal ini diungkap BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang menyebutkan, proses pelaksanaan pemberian bantuan sosial Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) kurang memadai.

Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024,BPK menemukan penyaluran Dana BSMS tidak sesuai ketentuan karena penerima Bantuan tidak mengelola uang secara mandiri sehingga, penerima bantuan tidak bisa bertanggungjawab secara Formal atas material yang diterimanya.

“Toko material yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan sebelumnya telah dicek oleh konsultan, namun konsultan dan pihak Dinas PKPCK tidak bisa menunjukkan bukti kelayakan toko material tersebut, bahkan ada beberapa penerima bantuan yang tidak menggunakan jasa toko tersebut tetapi melalui penyalur yang tidak memiliki toko fisik, akibatnya penerima bantuan tidak dapat membeli material yang lebih murah di Toko bangunan yang lainnya “Tulis BPK.

Selain itu, BPK juga menemukan terdapat perbedaan antara material yang ada di Proposal RAB dengan list material pada kuitansi yang dilaporkan penerima Bantuan BSMS.

Kemudian terdapat juga Kuitansi yang dilampirkan dalam LPJ tidak sesuai dengan Rill barang yang diterima oleh penerima BSMS sebesar Rp 18.530.000,00.

“Dari keterangan penerima bantuan diketahui bahwa material dalam kuitansi dibeli menggunakan dana pribadi bukan dari Dana BSMS, dan menurut keterangan PPK dan Pihak Toko hal itu karena penerima bantuan menukar dengan barang lain namun, PPK dan Toko tidak bisa membuktikan pernyataan tersebut dengan bukti yang Rill” Tulis BPK.

Diketahui,Pemerintah provinsi Lampung pada Tahun 2023 melalui Dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya merealisasikan anggaran senilai Rp 12.640.000.000,00 dan Rp 204.972.000,00 untuk program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Kepada 632 orang yang masing-masing penerima bantuan diberi Uang Rp 20 Juta dengan cara di transfer ke rekening penerima.

Sumber : LHP BPK Nomor 40 B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 3 Mei Tahun 2024. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.
BPD HIPMI Lampung Akan Gelar Musda XV 14 Februari 2025.
Tewas Terbacok Celurit Remaja SMPN 25 Kota Bandar lampung.
ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.
Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:43 WIB

Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:30 WIB

BPD HIPMI Lampung Akan Gelar Musda XV 14 Februari 2025.

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:00 WIB

Tewas Terbacok Celurit Remaja SMPN 25 Kota Bandar lampung.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB