Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/7/22).

Di dalam rapat paripurna, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

“Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur.

Gubernur Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

“Guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.

DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran.

Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD.

Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada

Didalam Rapat Paripurna juga dilakukan Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Hadir dalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.
BPD HIPMI Lampung Akan Gelar Musda XV 14 Februari 2025.
Tewas Terbacok Celurit Remaja SMPN 25 Kota Bandar lampung.
ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.
Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:43 WIB

Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:30 WIB

BPD HIPMI Lampung Akan Gelar Musda XV 14 Februari 2025.

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:00 WIB

Tewas Terbacok Celurit Remaja SMPN 25 Kota Bandar lampung.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB