Paripurna DPRD Lampung Tentang Penyerahan Dokumen LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung TA 2021.

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang dewan setempat, Senin (18/4).

Sebelumya, naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun 2021 tersebut telah disampaikan kepada dewan melalui surat Gubernur Lampung Nomor: 100/1220/01/2022 tanggal 28 Maret 2022.

Pada kesempatan itu Gubernur Arinal menyampaikan apresiasinya kepada perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusinya. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggung jawaban ini.

Gubernur juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021.

“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyusunan LKPJ telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, sumber data penyusunan LKPJ berasal dari perangkat daerah Provinsi Lampung yang telah melaksanakan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 sesuai dengan urusan pemerintahan dengan berlandaskan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2021. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB