Paripurna DPRD Bandar Lampung Bentuk Dua Pansus Tindak Lanjuti LHP BPK RI.

42
0

Bandarlampung,- INFONUSANTARA.co.id – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripunra dengan agenda pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) di Kantor DPRD setempat, Jumat, 26 Januari 2024.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Edison Hadjar, dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dan OPD Jajaran, dan juga para anggota DPRD Bandar Lampung.

Dalam paparannya, Edison Hadjar menyebut pembentukan pansus tersebut didasari dengan adanya temuan BPK RI soal laporan keuangan di dalam Perumdam Way Rilau atau dulunya PDAM.

Juga belanja infrastuktur Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung tahun 2022 dan 2023.

“Berdasarkan rekomendasi badan musyawarah, DPRD Bandar Lampunh bakal membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI tersebut,” katanya.

Tujuannya yakni dalam rangka efektivitas proses pembahasan dan pengawasan dengan struktur yang telah ditunjuk.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilahkan pansus bekerja dengan semestinya.

“Kalau masalah PDAM kemarin itu memang banyak PLT-nya, dan kita saring terus, alhamdulillah sekarang sudah definitif. Balai datang ke kita menawarkan bantuan, semoga banyak saluran, kita punya satgas pemantau keluhan,” ucapnya.

Soal belanja infrastruktur dalam hal ini Dinas PU, Eva menyebut pasca pandemi beberapa hal tertunda. Baru di tahun 2022 pihaknya mulai kembali melakukan pembangunan.

“Namanya kan kemarin kita baru selesai menghadapi masa pandemi Covid-19, mudah-mudahan kedepan insya Allah semua bisa berjalan dengan baik, apalagi menurut bunda kita sudah menuruti aturan dan pembangunan sesuai aturan,” ungkapnya.

“Sama sekarang ini kan sudah lelang, tapi karena aturannya lakukan sesuai aturannya dengan dibentuknya pansus, biar tahu kita sudah membaik, baik itu di PDAM maupun PU,” pungkasnya.(ADV)