Nota Kesepakatan KUA PPAS Pringsewu 2022 Ditandatangani.

186
0

Pringsewu,– INFONUSANTARA.co.id– Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2022 ditandatangani bersama oleh bupati dan pimpinan DPRD setempat.

Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Pringsewu Rabu (29/9/21), dipimpin ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja maksimal untuk penyelesaian pembahasan KUA PPAS tersebut, dalam bingkai kerjasama yang baik, sehingga menghasilkan komitmen bersama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022. “Walaupun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan”, ujarnya.

Perbedaan pendapat, menurut bupati, merupakan bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. “Saran dan pendapat yang disampaikan, semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu serta untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang”, pungkasnya. (Bdr).