“Lagi- Lagi” Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan, Di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,– INFONUSANTARA.co
id– Lagi lagi Dugaan kasus penganiayaan Wartawan dilaporkan ke polres Lampung Tengah. Kekerasan terhadap Jurnalis kembali terjadi, dan kini terjadi kepada wartawan Jejakkasus Darwis “Diduga dianiaya dan di ancam oleh Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah, Dugaan kasus penganiayaan itupun dibawa ke jalur hukum, dengan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Pada Jumat (16/04/21).

Ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Tengah Dedi Irawan mengatakan “Laporan kepolisian sudah dibuat, laporan itu ditujukan ke Reskrim Polres Lampung Tengah, dalam pernyataan sikap Ikatan Wartawan Online Terhadap Jurnalis yang menyatakan bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah yang seharusnya sebagai panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dedi juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang korwil Jejakkasus Lampung dan sebagai wakil ketua dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu mengatakan “Bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.” Ucapnya

Darwis Kabiro Jejakkasus Lampung Tengah telah dianiaya dan di ancam meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik. Tetapi Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah telah mendorong, mengancam dan berkata saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya, dengan bernada keras dan berulang ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto Selaku Kakam Tanjung Jaya” Terangnya( yongki).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024.
Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber.
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri.
Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.
Pj. Gubernur Lampung Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten untuk Perkuat Keamanan Siber di Provinsi Lampung.
Inflasi Lampung Terus Terjaga, Pj. Gubernur Samsudin: Hasil Kerjasama Yang Solid Dengan TPID.
Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Renovasi Stadion Pahoman dan Masjid Raya Al-Bakrie Saburai.
Pj. Gubernur Lampung Lepas Keberangkatan Peserta Lomba Marching Band Tingkat Nasional.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:32 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:26 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:23 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten untuk Perkuat Keamanan Siber di Provinsi Lampung.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB