Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H.Ismet Roni Lakukan Sosper Perda No 3 Tahun 2020 Di Tulang Bawang.

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,– INFONUSANTARA.co.id– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, menghimbau masyarakat agar menghindari keluar kampung bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Mengingat saat ini penularan Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung masih tinggi.

Himbauan itu disampaikan Ismet Roni, saat melakukan Sosper Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19, di Kampung Dewi Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (31/7/2021).

Ismet Roni mengatakan, mengingat penularan Covid-19 semakin tinggi. Maka sebagai wakil rakyat mempunyai tanggungjawab untuk menyampaikan himbauan agar masyarakat menahan diri dulu jangan bepergian keluar kampung bila tidak mendesak. Meski di Kabupaten Tulangbawang penularan Covid-19 terkendali, namun daerah lain masih tinggi. Oleh karena itu, sebaiknya tunda bepergian keluar kampung.

Sosper Perda Nomor. 3/2020 dihadiri antara lain; Dihadiri kepala Kampung Dewi Mulyo Sopan Setia, tokoh Agama, Karang Tauna dan tokoh masyarakat. Sedangkan sebagai nara sumber Kepala Puskesmas Sidoharjo Oki Wirasto.H.SKM.

Lebih lanjut Ismet Roni mengajak masyarakat tetap mamatuhi protokol kesehatan. Peran masyarakat sangat peting. Karena itu, masyarakat yang tidak ada kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak keluar Kampung halaman. Karena kalau memaksakan diri keluar masuk kampung justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran Covid-19. Selain itu, Sekretaris Golkar Lampung menghimbau masyarakat agar menapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan memggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Sebab menurut Ismet Roni anggota Fraksi Partai Golkar ini, sampai saat ini belum ada obat Covid-19. Obatnya masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Covid-19 itu ada, tapi obatnya belum ada. Maka menghindari agar kita dijauhkan dari Covid-19, obatnya hanya satu yaitu patuhi protokol kesehatan,” ujar Ismet Roni, anggota DPRD Lampung Dapil VI meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Ismet juga meminta masyarakat mematuhi himbauan pemerintah. Karena dukungan masyarakat sangat penting agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB