H.Sulpakar Serahkan Nota Pelaksanaan Tugas Ke Mendagri Melalui Gubernur

293
0

LamselINFONUSANTARA.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM. Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok.

Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020).

Sebenarnya masa tugas saya sampai tanggal 5 Desember 2020 besok. Tetapi karena ada arahan serah terima dilaksanakan pada hari kerja, maka kita laksanakan pada hari ini,” ujar Sulpakar saat menyampaikan sambutannya.

Turut hadir dalam acara itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM, beserta para pejabat utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Hadir juga, Pjs Ketua TP PKK Lampung Selatan, Pori Karlia Sulpakar beserta jajaran pengurus TP PKK dan Ketua DWP Lampung Selatan, Yani Thamrin beserta jajaran pengurus.

Drs. H. Sulpakar, MM saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Lampung Selatan.
Lebih lanjut Sulpakar mengatakan, terdapat sejumlah tugas yang diberikan kepadanya selaku Pjs Bupati Lampung Selatan. Dua diantaranya yang sangat mendesak yaitu, mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 serta penanganan pandemi Covid-19.

Pertama sosialisasi terkait netralitas ASN telah kami lakukan. Kedua mengatasi pandemi Covid-19. Kami bersama Forkopimda bekerja keras bahu membahu menangani Covid-19. Walaupun zonanya berubah-ubah, tetapi masih dalam koridor yang pantas. Sebab secara nasional wabah ini memang sudah cukup tinggi,” kata Sulpakar.