Gubernur Meminta OPD Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Berpedoman Regulasi.

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id–Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi

Pernyataan Gubernur Arinal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022)

Dalam Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala OPD Provinsi Lampung tersebut, Gubernur menambahkan, ini merupakan implementasi dari Rapat Evaluasi Program Strategis yang dilaksanakan oleh Kemendagri pada tanggal 24 Januari 2022, dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD se Indonesia, yang arahannya adalah bahwa seluruh daerah harus melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

Percepatan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan waktu dengan tepat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung di tahun 2022, sehingga dapat meningkatkan mułu dan kualitas Pembangunan Daerah.

Perlu saya ingatkan kembali, bahwa berdasarkan Perpres 12 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses pengadaan barang dan jasa tersebut ditujukan untuk
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Selanjutnya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi; Meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha.

“Kita dituntut untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan Jasa jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi yang ada dan berdasarkan kepada tujuan yang diharapkan,” kata Gubernur yang disampikan Serdaprov.

Percepatan Pengadaan barang/jasa tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas – luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk melakukan usaha.(Bdr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB