Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Rapat Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023.

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung,– INFONUSANTARA.co.id –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Pembahasan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (31/03/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri tersebut dihadiri juga Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR Bahri, S.STP, M.Si, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, dan Kepala Inspektorat, Bapenda, Bappeda, BPKAD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dalam arahannya mengatkan memilih Prvinsi Lampung karena mudah dijangkau dan prestasinya sangat luar biasa. “Tata kelola keuangan Provinsi Lampung terbaik, ” Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Agenda hari ini, kata dia, sangat penting untuk menyerap aspirasi dari Kabupaten/kota, nanti kita himpun kemudian kita bahas kembali. “Mari maksimalkan pertemuan ini, semua masukan akan kita bahas dan kita susun, ” Tegasnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah menambahkan, masukan yang banyak akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023. Gubernur Lampung sebelumnya pernah menjadi Sekda, dan Kepala Dinas, sudah pasti pengalamannya sangat banyak, oleh karenanya kita juga perlu masukan dari beliau.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyampaikan i terimakasih kepada Dirjen bina keuangan daerah karena telah memilih Lampung sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini. kenapa Lampung terpilih menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini, Lampung terbaik dalam tata kelola keuangan daerah.

Pemanfaatan keuangan daerah harus sesuai dengan situasi perkembangan dan kebutuhan masyarakat. jangan hanya sekedar kegiatan seremonial yang berulang.

RKP Tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.(Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB