Gubernur Arinal dampingi kunjungan Rombongan Tim pemantauan Lokasi Penyekatan Peniadaan Mudik di Pelabuhan Bakauheni.

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakauheni,– INFONUSANTARA.co.id– Gubernur Arinal Djunaidi mendampingi kunjungan rombongan Tim Pemantauan lokasi Penyekatan Peniadaan Mudik di Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Tengah yang melakukan peninjauan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (09/03

Rombongan yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Kakorlantas Polri, Kadivpropam Polri, Kapuspen TNI dan Kadivhumas Polri tersebut melakukan kegiatan pemantauan dan peninjauan Lokasi Penyekatan Peniadaan Mudik 2021 di Provinsi Lampung, Banten Dan Jawa Tengah.

Sebelumnya rombongan bertolak dari Jakarta menggunakan Helikopter  menuju Helipad Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni – Lampung Selatan. Setiibanya rombongan di Pelabuhan Bakauheni disambut langsung Gubernur Lampung beserta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung di Kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni kemudian dilanjutkan paparan dari Karo Ops Polda Lampung tentang Penyekatan Arus Lalu Lintas di Wilayah Polda Lampung

Lokasi yang menjadi titik pemantauan pertama dalam kunjungan Ketua DPR RI dan rombongan adalah Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bakauheni Lampung Selatan yang merupakan pintu masuk utama arus manusia maupun barang dari dan ke pulau Jawa dengan menggunakan moda transportasi darat dan laut.

Kunjungan dimaksudkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 serta mengecek kesiapan posko penyekatan dan peniadaan mudik yang ada di wilayah Provinsi Lampung.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tercatat arus penumpang yang menyeberang dari dan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung relatif sepi. Hal itu menyusul adanya pemberlakuan mudik yang berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Kegiatan dilanjutkan peninjauan posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni. Di posko penyekatan itu Rombongan yang dipimpin oleh Puan Maharani tersebut melihat kesiapan posko, baik dari segi kesiapan petugas maupun kelengkapan fasilitas pendukung posko.

Setelah melakukan peninjauan, Puan beserta rombongan langsung kembali menuju Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni dan bertolak menuju titik selanjutnya di Provinsi Banten. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus
Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.
Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.
Plt Bapenda Selamet Riadi Menghimbau Perusahaan Alat Berat Untuk Bayar Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.
FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024
Proyek Rijid Beton di Campang Raya, Belum Lama Sudah Retak-Retak Diduga Akibat Kualitasnya Buruk.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dinas PSDA provinsi Lampung dan Rekanan diduga ” Bermain” dalam proyek didesa cilimus

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:05 WIB

Proyek Talud Penahan Tebing dan Normalisasi Sungai di Desa Cilimus diduga belum Lama Sudah Retak.

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:23 WIB

Sudarno salah satu warga fajar mulia menantikan pembangunan jalan penghubung kecamatan pagelaran Utara dan kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu di bangun.

Senin, 23 Desember 2024 - 22:29 WIB

FKUB Provinsi Lampung Gelar Dialog Lintas Agama.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kacauu !! 13 705 Kendaraan Dinas Se-Provinsi Lampung Nunggak Pajak.

Minggu, 5 Jan 2025 - 18:13 WIB