Fraksi PDIP Lampung Sebut OPD Tidak Patuh, Berpotensi Kerugian Pemprov Miliaran Rupiah.

208
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Dalam Rapat Paripurna tingkat I Raperda pertanggungjawaban atas Pandangan Fraksi Fraksi. Kali ini Fraksi PDIP DPRD Lampung menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebut berpotensi kerugian Miliaran Rupiah dampak bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak patuh terhadap Undang Undang atau aturan.

” Ya, jika bagi OPD yang tidak patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempengaruhi terhambatnya program dan pada akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung,” kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lenistan Nainggolan, di ruang rapat tersebut, Kamis (24/6/2021).

Bahkan kata dia, jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti akan mengakibatkan kerugian negara, ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Lenistan Nainggolan.

Sebagai contoh, karena belum seluruhnya penerapan pajak progresif atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terlaksana maka pemerintah Pemerintah Provinsi berpotensi kehilangan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) kurang lebih mencapai minimal Rp4 miliar.

Kemudian, dampak dari akibat kekurangan pengawasan maka terdapat kekurangan volume pekerjaan dan pondasi agregat serta tidak sesuai hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen pada 6 paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi kurang lebih sebesar Rp2 Miliar yang mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1 Miliar.

Terkakhir, dalam laporan pandangan Fraksi, kurang cermatnya perencanaan pemulihan Pajak Kendaraan Bermotor maka mengakibatkan kehilangan potensi sebesar 555 miliar, urainya saat menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP DPRD Lampung terhadap laporan pertanggungjawaban APBD kepala daerah tahun anggaran 2020.(Bdr).