Bupati Pesawaran Imbau Pengelola Wisata Dan Pedagang Perketat 5M.

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,– INFONUSANTARA.co.id – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau seluruh pengelola obyek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuakn Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut dalam Surat Edaran Gubernur Lampung tersebut juga terdapat imbauan kepada pihak terkait untuk Mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung berdasarkan hasil rapat pada 25 Mei lalu bersama dengan Forkopimda dan Pemilik, Pelaku/Pengelola Usaha Pariwisata Pesawaran,” ujarnya, Sabtu (29/5/2021).

Kesuma mengatakan selain harus mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M seluruh pengelola wisata juga harus membatasi jam dan jumlah kunjungan wisatawan yang datang.

“Wisatawan yang boleh datang hanya 50 persen dari total kapasitas, hal itu bisa diantisipasi dengan menyiapkan petugas penghitung dari destinasi wisata bersangkutan di pintu masuk lokasi,” katanya.

“Selain itu para pengelola obyek wisata harus menerapkan CHSR yaitu Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan dan yang terakhir Environment sustainability atau kelestarian lingkungan pada destinasi wisata,” timpalnya.

Menurutnya, jika destinasi wisata tersebut masih melakukan pelanggaran maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan tindakan.

“Jika masih ada yang melanggar tentunya kita akan memberikan sanksi yang terukur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

“Sanksi yang kita berikan bisa sampai penutupan atau pencabutan izin usaha destinasi wisata yang bersangkutan,” tutupnya. (Bdr).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.
Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi Serahkan PTSL Sebanyak 146 Sertifikat Tahun 2024
Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.
 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028
Enam Mahasiswa FKIP Unila Sukses Ikuti Program SEA Teacher 2024 sebagai Guru Magang di Filipina
HIPMI  Dorong Investasi Sektor Energi Untuk  Peningkatan Ekonomi Provinsi Lampung.
KMLCC English Competition, Kompetisi BahasaInggris di Lampung Jadi Ajang Gen Z Bersinar!
Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:36 WIB

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi Serahkan PTSL Sebanyak 146 Sertifikat Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:19 WIB

Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:01 WIB

 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:39 WIB

HIPMI  Dorong Investasi Sektor Energi Untuk  Peningkatan Ekonomi Provinsi Lampung.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028

Minggu, 8 Des 2024 - 19:01 WIB