Bupati Pesawaran Apresiasi Kinerja Ketua dan Anggota DPRD Dalam Rapat Paripurna.

195
0

Pesawaran,– INFONUSANTARA.co.id – Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran menghadir Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin dalam rangka menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut yang dihadiri Bupati Pesawaran,Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin, Wakil Ketua III Zulkarnaen serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Marzuki, Sekkab Kesuma Dewangsa, Forkopimda, dan beberapa kepala OPD.Kamis (9/9/2021).

Dendi Ramadhona Bupati Kabupaten Pesawaran dalam sambutan nya meyampai kan, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBDP 2021 ini telah kita lalui dengan dinamika yang sangat menyita perhatian serta pemikiran yang butuh konsentrasi dan tenaga juga menghabiskan waktu.

Bupati Pesawaran Sangat mengapresiasi atas kinerja dengan kerja keras Ketua DPRD dan Seluruh Anggota DPRD Pesawaran dalam pemikian satu pandangan dan komitmen dapat merumuskan hasil yang puas dalam memastikan bahwa perubahan APBD yang bersama-sama telah dibahas dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan nanti nya dapat mendatangkan manfaat yang besar untuk pembangunan di kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Adapun rinciannya yaitu, Pendapatan daerah pada perubahan APBD T.A 2021 semula sebesar Rp1.284 Triliyun lebih mendi Rp1.282 Triliyun lebih, atau

mengalami penurunan sebesar Rp 2.550 Milyar lebih, dengan rincian PAD semula sebesar Rp77,331 Milyar lebih menjadi sebesar Rp91,836 Milyar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.14,504 Milyar lebih,” ungkapnya.

“Pendapatan Transfer semula sebesar Rp 1,128 Triliyun Milyar lebih menjadi sebesar Rp1,107 Triliyun lebih, atau mengalami

penurunan sebesar Rp21,094 Milyar lebih, lainnya yang sah semula sebesar Rp78,435 Milyar lebih menjadi Rp82,474 Milyar Lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp4,039 Milyar lebih,” timpalnya.

Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD T.A 2021 dilakukan penyesuaian terhadap belanja dari sebelumnya sebesar Rp1,325 Triliyun lebih menjadi sebesar Rp1,291 Triliyun lebih, atau menurun sebesar Rp33,733 Milyar lebih, dengan rincian yaitu belanja Operasi dari sebelumnya Rp923,103 Milyar lebih menjadi sebesar Rp906,296 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp16,806 Milyar lebih.

“Kemudian belanja modal dari Rp157,935 Milyar lebih menjadi sebesar Rp156,650 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp1,284 Milyar lebih, belanja tidak terduga dari sebelumnya sebesar Rp5Milyar menjadi sebesar Rp3,744 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp1,225 Milyar lebih dan belanja tranfer sebelumnya Rp239,231 Milyar lebih menjadi Rp224,845 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp. 14,385 Milyar lebih,” paparnya.

“Kemudian, pembiayaan, penerimaan sebelumnya sebesar Rp41,131 Milyar lebih menjadi Rp9,948 Milyar lebih, atau mengalami penurunan Rp31,182 Milyar lebih Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan tetap Rp500 Juta. Dari total pendapatan sebesar Rp1.282Triliyun lebih dan total belanja sebesar Rp1,291Triliyun lebih, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp9,448 Milyar lebih, defisit tersebut dapar ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 9,448 Milyar lebih,” jelasnya.

“Jadi Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi berimbang,” timpalnya.

Dendi menururkan, Ranpeda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan , evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” pungkasnya.(Bdr).