Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Lampung Sahdana ,meminta Gubernur Arinal Djunaidi bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi anggaran KONI senilai Rp.30 milyar.
“Walaupun anggaran itu yang mengelola nya pihak KONI ,dalam hal ini Gubernur Lampung harus bertanggung jawab ,” tegas anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung saat dihubungi via telepon.Sabtu (11/09)
Untuk itu ,kata Sahdana , selain Gubernur Lampung yang harus bertanggung jawab. Ada Oknum lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran KONI itu, yang juga harus ikut bertanggung jawab.
“Selain gubernur ,orang – orang dalam Struktur pengurusan KONI harus ikut bertanggung jawab ,”urainya
Ia berpendapat ,Jauh muncul nya perkara ini di kejaksaan Tinggi Lampung ,pihaknya dengan anggota DPRD lain telah menyoroti persoalan ini.
“Kita lihat juga , perkara ini sebelumnya telah menjadi sorotan DPRD Lampung lainnya yang duduk sebagai wakil rakyat,”ucapnya.
Sahdana juga menyesalkan pernyataan Gubernur yang menyatakan persoalan tersebut disebabkan Ketua KONI Yusuf Barusman salah dalam memilih orang-orang yang masuk dalam struktur kepengurusan.
“Kan sejumlah nama yang ada di KONI itu juga orang dekat Gubernur yang kita ketahui memiliki kedekatan sebelum Arinal menjadi Gubernur. Ini kan aneh kalau menyalahkan ketua KONI sepenuhnya semestinya Arinal harus memperlihatkan sikap sebagai pemimpin bukan justru menyalahkan Yusuf,”urainya.
Soal proses penyelidikan terhadap anggaran KONI, Sahdana meminta kejati Lampung mengusut perkara tersebut hingga ke akar – akarnya.
“Apalagi kita masih dalam keadaan pandemi , seharusnya anggaran itu bisa di gunakan untuk sebaik – baiknya bukan untuk hal yang negatif tidak jelas .maka saya mendorong Kejati usut tuntas hingga akar – akarnya,”tandasnya.(Bdr).