Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi penting dlm penyusunan APBDesa.

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana desa merupakan salah satu subjek dan ujung tombak pembangunan, desa merupakan bagian terkecil dari negara tetapi terdekat dengan masyarakat, tujuan diberikannya dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Pelaksanaan pembangunan di desa harus melalui kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong dan mewujudkan perdamian dan keadilan sosial dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, demikian disampaikan Penyuluh Antikorupsi *Achmad Chrisna Putra* dalam pelatihan Penyusunan APBDesa dalam perspektif Undang-undang desa No 6 tahun 2014 yang di ikuti perangkat desa perwakilan dari kabupaten yang ada di lampung dan perwakilan dari Aceh dan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Balai Pemdes Kemendagri Rabu (02/03/2022)

Permasalahan yang ada didesa dalam penyusunan APBDesa antara lain adanya SDM aparat desa yang belum memadai atau adanya SDM desa yang belum paham administrasi keuangan sehingga akan berakibat pada penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan aturan.

Untuk itu sesuai dengan pasal 26 ayat (4) Undang-undang Desa menyebutkan bahwa Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien bersih serta bebas dari KKN

Chrisna juga mengatakan bahwa upaya-upaya yang harus dilakukan dalam penyusunan tersebut adalah mengoptimalkan peranan BPD, LPM dan ormas dalam pemberdayaannya, peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pendampingan, publikasi dan akses masyarakat yang mudah untuk mengetahui dana desa tersebut serta melibatkan peran serta masyarakat yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap pengawasaan sesuai dengan aturan sehingga dana desa tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.
Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi Serahkan PTSL Sebanyak 146 Sertifikat Tahun 2024
Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.
 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028
Enam Mahasiswa FKIP Unila Sukses Ikuti Program SEA Teacher 2024 sebagai Guru Magang di Filipina
HIPMI  Dorong Investasi Sektor Energi Untuk  Peningkatan Ekonomi Provinsi Lampung.
KMLCC English Competition, Kompetisi BahasaInggris di Lampung Jadi Ajang Gen Z Bersinar!
Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:36 WIB

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi Serahkan PTSL Sebanyak 146 Sertifikat Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:19 WIB

Aspal Hotmix di Jln. Jilid Pahlawan dan Bacan Wisma Mas, Terlihat Tipis dan Lapennya diduga Asal-asalan.

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:01 WIB

 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:39 WIB

HIPMI  Dorong Investasi Sektor Energi Untuk  Peningkatan Ekonomi Provinsi Lampung.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

ESI Sukses Buka Piala Gubernur E-Sports Lampung 2024.

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

 Andro Rohmana  Jadi Ketua Umum FBI Periode 2024- 2028

Minggu, 8 Des 2024 - 19:01 WIB